by: Yuswohady
UMKM (usaha mikro-kecil-menengah) harus dibangun mereknya. UMKM kita HARUS memiliki merek yang kokoh, mereka akan menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia menjadi big ten ekonomi dunia. Karena kalau merek UMKM kita tangguh, mereka akan menyerap ratusan juta (yup, ratusan juta!) angkatan kerja kita. Karena kalau merek UMKM kita solid, mereka akan memiliki global competitiveness penghasil devisa sekaligus menjadi tameng agar rupiah tidak di KO dolar.
Pekerjaan membangun merek UMKM memang tidak mudah. Dan saya bisa pastikan kita tak akan mampu lolos dari middle-income trap alias tak mampu masuk dalam jajaran negara maju baru, kalau UMKM kita hanya menjual komoditas dan produk-produk bernilai tambah rendah. Kenapa bernilai tambah rendah? Karena tidak ada suntikan branding di situ. Ingat, Starbucks bisa laku Rp.40.000 (bukan cuma Rp 4.000) berkat suntikan branding ini.
Yang sanggup memanggul agenda mahabesar membangun merek UMKM bukanlah pemerintah, melainkan para entrepreneur yang menjadi pelaku bisnis UMKM di seluruh pelosok Nusantara. Dengan bekal daya juang empat-lima, semangat kemandirian (tidak mengemis-ngemis minta proteksi pemerintah), dan kompetensi berkelas dunia, saya yakin mereka akan sukses mengemban misi mulia ini.
Tulang Punggung
Argumentasi saya mengenai pentingnya membangun merek (building brand) perusahaan-perusahaan di sektor UMKM di atas bukanlah untuk melebih-lebihkan. Itu karena memang sektor ini memiliki kekuatan dan pengaruh yang luar biasa bagi ekonomi Indonesia. Tak percaya? Coba tengok data-data berikut.
Pada tahun 2011 lalu, jumlah UMKM kita mencapai 55,2 juta unit, sebuah jumlah yang luar biasa besar. Itu artinya secara unit sektor-sektor ekonomi kita didominasi oleh sektor UMKM hingga mencapai 99.9%. Ruarrr biasa!!! Sektor usaha besar hanya berjumlah sekitar 5000 unit atau 0,01%. Dengan jumlah sebanyak itu UMKM menyerap sebanyak 101 juta tenaga kerja atau 86,6% dari total tenaga kerja kita sebanyak 117,5 juta dan menghasilkan produk domestik bruto (PDB) Rp. 4.303,6 triliun atau 57,9% dari total PDB kita sebesar Rp.7.427 triliun.
Yang dimaksud usaha mikro adalah perusahaan yang memiliki omset maksimal Rp.300 juta dan aset maksimal Rp.50 juta setahun. Usaha kecil memiliki omset Rp.300 juta sampai Rp.2,5 miliar dan aset antara Rp.50-500 juta. Usaha menengah memiliki omset Rp.2,5 miliar sampai 50 miliar dan aset Rp.500 juta sampai 10 miliar. Sementara usaha besar memiliki omset di atas Rp.50 miliar dan aset di atas Rp.10 miliar. Di antara sektor UMKM, secara jumlah unit, memang sektor mikro sangat mendominasi mencapai 54,6 juta unit atau 98,8%.
Dari gambaran komposisi pelaku ekonomi tersebut, menjadi jelas bahwa bangsa ini harus sadar, harus bangun, harus ambil langkah super cepat untuk memprioritaskan sektor ini secara ekstra serius. Kalau barusan saya sebut bangsa ini maka itu bukan melulu pemerintah, yang justru paling berperan adalah para entrepreneur UMKM-nya sendiri. Di tangan merekalah sesungguhnya nasib bangsa ini ditentukan. Karena itu saya tak segan-segan menyebut mereka sebagai pahlawan ekonomi nasional.
0 komentar:
Posting Komentar