Minggu, 01 September 2013



Dalam  industrialisasi global,  saat ini dunia tengah memasuki era industri gelombang keempat, industri ekonomi kreatif (creative economic industry),  usaha industri ekonomi kreatif diprediksi akan menjadi industri masa depan sebagai  fourth wave industry (industri gelombang keempat).

Pada masa ini yang ditekankan pada gagasan dan ide kreatif, dengan  intensifitas  informasi dan kreativitas, mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. (The Creative Economy Howkins,  2001)

Inilah  momentum perkembangan industrialisasi gelombang keempat   tersebut,  sarat dengan peluang yang dapat dimanfaatkan bagi peningkatan kejayaan ekonomi Indonesia, mengingat Indonesia dianugerahi beragam kekayaan potensi ekonomi kreatif berbasis seni/budaya  khas dan unik.

Pengembangan ekonomi kreatif bagi Indonesia, setidaknya memiliki dua manfaat sekaligus,  yakni  leverage  pertumbuhan ekonomi yang pro rakyat  dan  sekaligus penguatan identitas kultural bangsa yang dapat mempertegas dan memperkaya identitas nasional.
Pengembangan ekonomi kreatif juga sejalan dengan arah pembangunan ekonomi kerakyatan, dengan mengedepankan peran nyata koperasi dan UKM berprinsip berkeadilan dan bermartabat, sehingga  pertumbuhan dan stabilitas ekonomi dapat dinikmati secara lebih merata oleh seluruh komponen masyarakat  (inklusif  growth).
Pengembangan ekonomi batik,  sebagai salah satu dari 14 komponen ekonomi kreatif, seyogyanya perlu terus ditingkatkan, mengingat trend dan prospek pasar batik yang  sangat menjanjikan.
Ekonomi batik  juga telah berkontribusi menggerakkan ekonomi nasional dengan nilai ekspor sebesar 69 juta dollar AS. Disamping itu sebesar 99,39% dari 55.912 unit usaha yang bergerak di dalam industri batik adalah Usaha Mikro dan Kecil, dengan konsumen batik dalam negeri lebih dari 72,86 juta orang.
Saat ini penyerapan tenaga kerja industri batik sekitar 3,5 juta orang yang menyebar di berbagai wilayah, tentunya hal ini sangat signifikan dalam memberi kontribusi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan penghasilan rakyat.


Komitmen Pemerintah RI  
Presiden RI,  pada 17 November 2009    telah menerbitkan Keputusan Presiden No 33 Tahun 2009  tentang Hari Batik Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Oktober mulai tahun 2009, hal ini  sejatinya sebagai penanda  awal usaha meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional, serta untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia, khususnya batik.
Komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mengembangkan ekonomi batik  juga telah ditindaklanjuti dengan  business plan yang konkrit,   sebagai pedoman  rencana aksi dan tahapan implementasinya,   ditandai dengan terbitnya Cetak Biru Pelestarian dan Pengembangan Batik  pada tanggal  28/9/2012.
Cetak biru  dimaksud merupakan upaya sungguh-sungguh pemerintah dan sejumlah stakeholders (pemangku kepentingan)  dalam  meningkatkan daya saing produk batik agar dapat  menguasai  pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Cetak biru ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam menyusun kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang dengan arahan, sasaran, dan target kinerja yang jelas mengenai pembangunan ekonomi kreatif berbasis kerakyatan.
Sebagai bagian dari rencana aksi, dalam jangka pendek akan dilaksanakan sejumlah program quick wins antara lain memperbaiki sistem standarisasi batik, membuat kebijakan labeling batik, menyusun strategi komunikasi batik sebagai warisan budaya dan penggerak ekonomi, melakukan pemetaan ragam hias batik keraton, dan inventarisasi buku batik.
Peluang pengembangan ekonomi batik  Indonesia semakin mendapatkan momentum pasca penetapan batik oleh  UNESCO pada tahun 2009 lalu sebagai “Intangible Cultural Heritages” (kekayaan tak benda). Pengakuan ini  setidaknya menjadikan brand awareness batik  semakin tinggi di mata internasional.
Pengakuan UNESCO tersebut juga merupakan bentuk pengakuan yang strategis terhadap eksistensi batik dan nilai pentingnya bagi peradaban dan perkembangan kebudayaan di Indonesia,  sekaligus menjadi kekuatan dahsyat bagi industri batik Indonesia untuk melakukan penetrasi pasar internasional, dengan semakin tingginya animo masyarakat internasional terhadap batik.


Pengembangan Ekonomi Batik dan Tantangannya
Pengembangan ekonomi batik, utamanya dalam meningkatkan daya saing produk dapat dilakukan dengan pendekatan strategi mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan mengeliminir berbagai kendala yang dihadapi,  melalui pendekatan business ecosystem dari industri  batik.

0 komentar:

Posting Komentar